Kios di Yau Ma Tei Ditemukan Menjual Makanan dengan Pewarna Terlarang

Diedit oleh: user2@asd.asd user2@asd.asd

Pusat Keamanan Pangan (CFS) Hong Kong pada 1 Agustus 2025 mengumumkan penemuan penggunaan pewarna terlarang di sebuah kios makanan di Yau Ma Tei. Kios tersebut kedapatan menjual produk pangan yang mengandung Pewarna Kuning 2, zat yang dilarang keras untuk digunakan dalam makanan di Hong Kong.

CFS melakukan pengujian rutin terhadap sampel makanan dari kios tersebut, yang hasilnya mengkonfirmasi adanya Pewarna Kuning 2. Pewarna ini umumnya digunakan dalam industri tekstil, kulit, kertas, dan kosmetik, namun ilegal untuk diaplikasikan pada makanan. Penggunaan pewarna industri dalam makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan, termasuk reaksi alergi, masalah pencernaan, dan potensi karsinogenik jika dikonsumsi dalam jangka panjang atau dalam jumlah besar. Beberapa penelitian juga mengaitkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas pada anak-anak.

Penjualan makanan yang mengandung pewarna tidak sah melanggar Peraturan "Food Adulteration (Colours) Regulations" di Hong Kong. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berat, termasuk denda hingga HK$50.000 dan hukuman penjara selama enam bulan. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen otoritas Hong Kong dalam menjaga standar keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat.

CFS mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membeli produk makanan, memeriksa label kemasan dengan cermat, dan memilih penjual yang memiliki reputasi baik. Kesadaran konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem pangan yang sehat dan terpercaya.

Sumber-sumber

  • on.cc東網

  • 香港01

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.

Kios di Yau Ma Tei Ditemukan Menjual Makan... | Gaya One