Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan hak prerogatif Israel untuk merespons secara militer terhadap agresi yang dilancarkan oleh Hamas. Pernyataan ini muncul meskipun perjanjian gencatan senjata yang rapuh secara nominal masih berlaku hingga tanggal 29 Oktober 2025. Saat berbicara kepada wartawan dalam perjalanan dari Jepang menuju Korea Selatan, Trump menyatakan bahwa Negara Yahudi tersebut dibenarkan dalam melancarkan tindakan balasan setelah adanya laporan bahwa pejuang Hamas telah membunuh tentara Israel. Ia menggambarkan kelompok militan tersebut sebagai faksi kecil dalam lanskap perdamaian Timur Tengah yang lebih luas, mengisyaratkan bahwa penyingkiran mereka dari medan operasional akan mudah jika mereka gagal menghormati kesepakatan yang telah ditetapkan.

Deklarasi ini menyusul peningkatan ketegangan yang berasal dari dugaan pelanggaran gencatan senjata yang ditengahi pada 13 Oktober. Otoritas Palestina (PAX) melaporkan bahwa pada hari yang sama, pasukan Israel melakukan lebih dari 30 serangan di seluruh Jalur Gaza, menargetkan posisi yang berafiliasi dengan 'organisasi teroris'. PAX membingkai tindakan tersebut sebagai konsekuensi langsung dari ketidakpatuhan Hamas. Fase konflik saat ini berakar pada serangan mematikan Hamas dan rentetan roket terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan sekitar 1.200 korban jiwa dan penangkapan sekitar 250 sandera.
Gencatan senjata, yang ditetapkan selama ‘KTT untuk Perdamaian’ di Sharm El Sheikh pada 13 Oktober, mensyaratkan bahwa Hamas harus melepaskan kendali dan melucuti senjata, meskipun laporan menunjukkan beberapa sandera masih dalam penawanan. Tindakan militer Israel dilaporkan telah diizinkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu setelah melalui konsultasi. Kementerian Kesehatan Israel (SMH) mengonfirmasi adanya serangan udara di sektor Gaza selatan dan Kota Gaza pada 28 Oktober.
Menurut Mahmoud Bassal, seorang perwakilan badan kontrol Hamas di Gaza, pertukaran serangan ini menyebabkan kematian lebih dari 101 individu, termasuk 35 anak di bawah umur. Situasi ini semakin diperumit oleh pelanggaran gencatan senjata yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada 19 Oktober dan 25 Oktober. Peristiwa-peristiwa ini menunjukkan betapa sulitnya menjaga stabilitas di wilayah yang sudah lama bergejolak.
Biaya kemanusiaan jangka panjang dari konflik ini tetap mengejutkan. Data militer Israel menunjukkan bahwa sejak operasi darat dimulai, lebih dari 68.000 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 170.000 terluka di sektor Jalur Gaza. Komunitas internasional terus memantau stabilitas gencatan senjata, yang diuji secara parah oleh tindakan timbal balik ini. Tantangan diplomatik utama terletak pada perbedaan interpretasi kepatuhan; sementara PAX membingkai serangan Israel sebagai respons terhadap pelanggaran Hamas, premis pernyataan Trump berpusat pada pelanggaran awal Hamas terhadap ketentuan gencatan senjata dengan membunuh tentara.
Sebuah analisis terbaru dari International Crisis Group menyoroti bahwa kegagalan gencatan senjata sebelumnya sering kali berasal dari kurangnya kepercayaan timbal balik terhadap komitmen pihak lain untuk melucuti senjata atau menghentikan permusuhan. Pola ini tampaknya terulang kembali setelah kesepakatan 13 Oktober. Selain itu, UN OCHA melaporkan pada 27 Oktober bahwa akses kemanusiaan ke Gaza masih sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan yang meningkat, menggarisbawahi dampak sekunder yang parah dari eskalasi baru apa pun. Pertanyaan intinya tetap: apakah kerangka kerja diplomatik yang ditetapkan di Sharm El Sheikh dapat menahan tekanan pembenaran militer segera yang dikutip oleh kedua pihak belligerent utama.


