Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) mengeluarkan peringatan pada hari Selasa mengenai meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia di Sudan. Laporan OHCHR menunjukkan bahwa konflik yang sedang berlangsung, yang kini telah berlangsung selama lebih dari 22 bulan, telah menyebabkan serangan luas terhadap warga sipil, fasilitas perawatan kesehatan, dan sekolah, serta eksekusi bermotif etnis.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, menyatakan bahwa serangan dan pelanggaran tersebut menunjukkan kegagalan untuk menghormati hukum internasional dan dapat merupakan kejahatan perang. Laporan tersebut menyerukan penyelidikan cepat dan pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab.
Konflik tersebut telah memicu krisis pengungsian yang parah, dengan lebih dari 12 juta orang mengungsi di dalam negeri dan 3,3 juta orang melarikan diri melintasi perbatasan. Keamanan pangan dan perawatan kesehatan telah runtuh, membuat hampir 25 juta orang menghadapi kelaparan akut. Laporan tersebut juga menyoroti penggunaan kekerasan seksual sebagai senjata perang, dengan banyak insiden yang terdokumentasi.
Laporan tersebut merekomendasikan perluasan embargo senjata dan yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mencakup seluruh Sudan.