Gérard Depardieu Dinyatakan Bersalah Melakukan Kekerasan Seksual: Hukuman Ditangguhkan dan Daftar Pelaku Kejahatan Seksual

Diedit oleh: Ed_dev Ed

Aktor Prancis Gérard Depardieu telah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap dua wanita di lokasi syuting pada tahun 2021. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara yang ditangguhkan kepada aktor berusia 76 tahun itu dan denda sebesar €29.040. Dia juga akan didaftarkan dalam database pelaku kejahatan seksual nasional. Tuduhan tersebut berasal dari insiden selama pembuatan film "Les Volets Verts," di mana Depardieu diduga meraba-raba seorang penata busana dan seorang asisten. Depardieu, yang membantah tuduhan tersebut, tidak hadir pada sidang tersebut, dan pengacaranya telah mengumumkan rencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Pengadilan menemukan bahwa kesaksian para penuduh konsisten dan kredibel. Vonis tersebut digambarkan sebagai momen penting bagi industri film Prancis dan penanganan tuduhan pelanggaran seksual. Kasus ini secara luas dipandang sebagai ujian pasca-gerakan #MeToo tentang bagaimana masyarakat Prancis dan industri filmnya akan menangani tuduhan pelanggaran seksual yang melibatkan individu-individu terkenal. Setelah vonis dijatuhkan, pengacara Depardieu menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Dalam beberapa tahun terakhir, aktor Prancis itu menghadapi sejumlah tuduhan kekerasan seksual yang meningkat, dengan sekitar 20 wanita yang mengajukan tuduhan, tetapi kasus ini adalah yang pertama yang diajukan ke pengadilan.

Sumber-sumber

  • Los Angeles Times

  • UPI

  • Toronto Sun

  • CBS News

  • PBS News

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.